Flowers

Rabu, 16 Juli 2014

PERENCANAAN SARANA PRASARANA PERMUKIMAN KELURAHAN BANYUMANIK RW IX Tahun 2014-2024



PERENCANAAN SARANA PRASARANA PERMUKIMAN KELURAHAN BANYUMANIK RW IX Tahun 2014-2024

1.      PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Apabila kita berbicara tentang perumahan dan permukiman pastinya tidak lepas dari kegiatan ekonomi, industrialisasi dan pembangunan. Perumahan merupakan kumpulan rumah dengan berbagai unsur dan kegiatan yang berkaitan dengan  yang ada di dalamnya. Apabila permukiman dibangun berdasarkan  standar yang berlaku, permukiman yang kumuh dan tidak layak huni dapat dihindari. Rumah bukan hanya sekedar sebuah bangunan semata tapi juga berfungsi untuk memberi rasa aman dan damai sehingga individu yang tinggal di dalamnya merasa betah untuk tinggal di dalamnya selain itu juga sebagai tempat berlindung, istirahat dan bersosialisasi dengan keluarga.

Dalam perumahan dan permukiman terdapat banyak sekali masalah di dalamnya  diantaranya sistem drainase, sanitasi lingkungan, norma kesehatan lingkungan, dll. Yang tidak sesuai dengan SNI 03-1733-2004 tentang Tata cara perencanaan lingkungan perumahan di perkotaan. Jika dibiarkan tanpa pengendalian maka permukiman kampung kota akan menjurus ke permukiman kumuh.

Pada umumnya perkembangan dan pertumbuhan suatu kota terjadi karena adanya proses urbanisasi, yaitu masuknya penduduk dari luar kota kedalam lingkungan kota serta jumlah kelahiran yang begitu pesat. Terjadinya pertambahan jumlah penduduk mempengaruhi proses pembangunan dan perkembangan aktivitas suatu wilayah serta meningkatnya kebutuhan akan ruang/lahan. Dengan meningkatnya jumlah penduduk kota maka menuntut pula penyediaan kebutuhan hidup baik kebutuhan yang bersifat fisik seperti perumahan, sarana dan prasarana, maupun bersifat non fisik seperti pendidikan, ekonomi, dan rekreasi. 

Kota Semarang tidak luput dari masalah kependudukan. Sebagai ibu kota propinsi Jawa Tengah, arus urbanisasi di kota Semarang tergolong cukup tinggi. Pertambahan penduduk dan aktivitas masyarakat kota Semarang tidak didukung dengan ketersediaan lahan yang memadai di daerah pusat perkotaan. Jumlah penduduk yang begitu besar telah melampaui daya dukung kota dalam menyediakan sarana dan prasarana yang layak bagi penduduknya sehingga menuntut penyedian yang dapat memberikan pelayanan serta penyebaran sarana yang merata dalam mendukung aktivfitas penduduk. Sarana dan prasarana tersebut tentu berada di lingkungan permukiman yang mendukung aktivitasnya secara efektif dan efisien. 

Berdasarkan Kebijakan Bagian Wilayah Kota yang ada dalam RTRW Semarang Kecamatan Banyumanik (BWK VII) termasuk dalam wilayah pengembangan III di Kota Semarang. Sebagai daerah pengembangan III Kecamatan Banyumanik berfungsi menampung perkembangan penduduk dari pusat Kota Semarang, selain itu secara geografis Kecamatan Banyumanik adalah pintu masuk Kota Semarang dari arah selatan,  sehingga keberadaannya merupakan pintu gerbang bagi Kota Semarang efek yang timbul akibat pemanfaatan ruang yang berkaitan dengan persebaran fasilitas kota, cenderung mengindikasikan adanya pemusatan aktivitas di beberapa kawasan, sehingga tingkat kelengkapan sarana hanya terdapat pada kawasan  tertentu saja. Seperti halnya dalam penyedian sarana pendukung permukiman di Kecamatan Banyumanik yang belum terlayani dengan baik karena kapasitas pelayanan sarana dan prasarana yang tersedia tidak sesuai dengan beban pelayanan yang semakin bertambah serta lokasi yang tidak sesuai dengan fungsi kawasannya.

Dalam laporan ini tersusun permasalahan-permasalahan sarana dan prasarana yang ada di RW. IX Kelurahan Banyumanik. Termasuk di dalamnya akan di paparkan perencanaan sarana dan prasarana untuk RW. IX kelurahan Banyumanik yang di sesuaikan dengan SNI 03-1733-2004 tentang Tata cara perencanaan lingkungan perumahan di perkotaan dan agar bisa menjadi tolak ukur pemukiman yang sehat dan kondusif.

1.2  Rumusan Masalah
Sesuai dengan latar belakang di atas, terdapat permasalahan yang akan kami bahas, diantaranya:
1.      Bagaimana kondisi fisik dan non fisik dari Kelurahan Banyumanik RW IX?
2.      Apa saja sarana dan prasarana yang ada dan belum ada di Kelurahan Banyumanik berdasarkan SNI 03-1733-2004 tentang tata cara perencanaan lingkungan perumahan di perkotaan dan KepMen PU 534-2001?
3.      Bagaimana perencanaan sarana dan prasarana yang tepat untuk Kelurahan Banyumanik RW IX sesuai dengan standar yang berlaku?

1.3  Tujuan dan Sasaran
1.3.1 Tujuan
§  Mengetahui Kondisi Fisik Sarana dan Prasarana RW IX Kelurahan Banyumanik
§  Melakukan Identifikasi Sarana dan Prasarana Permukiman di RW IX Kelurahan Banyumanik
§  Merencanakan Sarana dan Prasarana di RW IX Kelurahan Banyumanik berdasarkan standar Perumahan permukiman Kota Semarang untuk 10 tahun kedepan

1.3.2 Sasaran
Sasaran yang dilakukan untuk mencapai tujuan dalam pembuatan laporan ini adalah:
§  Analisis kependudukan dengan proyeksi penduduk
§  Analisis Sarana dan Prasarana penunjang di RW IX Kelurahan Banyumanik
§  Memberikan arahan Sarana dan Prasarana penunjang permukiman di RW IX Kelurahan Banyumanik berdasarkan standar permukiman Kota Semarang

1.4  Metode Penelitian
Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif analitis serta dokumentatif, yaitu dengan memaparkan semua data lalu di analisa secara sistematis untuk mendapatkan pemecahan masalah. Dengan metode pengumpulan data, yaitu :
1.      Studi Pustaka / kepustakaan
Mengenai teori dasar tentang sarana dan prasarana yang ada di kampung kota.
2.      Observasi Lapangan pada lokasi studi
Bertujuan untuk mengetahui secara langsung kondisi fisik dari kelurahan yang akan dijadikan lokasi studi.
3.      Wawancara dengan Nara Sumber
Mengumpulkan data untuk mencari informasi pendukung bagi data yang ada maupun  belum ada di lapangan.

1.5  Ruang Lingkup Substansi
1.5.1 Ruang Lingkup Wilayah Semarang
Ruang lingkup ini mencakup:
§  Analisis Kependudukan
Analisis ini berdasarkan Pendekatan Demografi dengan mengacu pada perubahan- perubahan komponen penduduk yaitu fertilitas, mortalitas dan migrasi secara terpisah. Analisis ini bertujuan untuk mengetahui jumlah penduduk 10 tahun yang akan datang dalam memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana Penunjang Permukiman di Kelurahan Banyumanik dengan proyeksi penambahan jumlah penduduk di Kota Semarang sebanyak 2% setiap tahunnya.
§  Analisis Kebutuhan Sarana dan Prasarana Penunjang Permukiman
Analisis ini bertujuan untuk mengetahui kebutuhan sarana dan prasarana pada 10 tahun yang akan datang serta tempat tinggal untuk pertambahan jumlah penduduk berdasarkan kesesuain lahan dan radius jangkauannya.

1.5.2 Ruang Lingkup Kelurahan Banyumanik
Ruang lingkup wilayah studi meliputi seluruh wilayah yang terletak di RW IX Kecamatan Banyumanik dengan batas-batas administratif sebagai berikut:
§  Sebelah Utara  : Kelurahan Srondol Wetan
§  Sebelah Timur : RW VIII dan Kelurahan Padangsari
§  Sebelah Selatan: RW I
§  Sebelah Barat  : RW III


2.      Kondisi Eksisting
2.1  Gambaran Umum Kota semarang
2.1.1        Letak Geografis Kota Semarang

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjJ4b_S1Udw1hPOMm8lG7q7mMQRC7COC7XyptKNHrl0LM-6OrgSLl2VFW33bDH6Q64Pww0WWTs9Yabg6hwlBt2IFjflXxRcKSPeCAeD47_iRddN7G2Tf_QmhIBN_1eY6Ad510TAW5JY4dJI/s640/New-Picture.png
gambar 1: Peta kota semarang
§  Letak Astronomis : Kabupaten Semarang di Propinsi Jawa Tengah berada pada 110°14 ‘ 54,75” sampai dengan 110° 39‘ 3” Bujur Timur dan 7° 3’57” – 7° 30’ Lintang Selatan. Batas Wilayah :
Utara
Laut Jawa
Selatan
Kabupaten Semarang dan
Timur
Kabupaten Demak
Barat
Kabupaten Kendal

Tabel 1 Batasan Kota Semarang

§  Letak Geografis Kota Semarang : 6°, 5' - 7°, 10' Lintang Selatan dan 110°, 35' Bujur Timur. Luas Wilayah : 37,366,838 Hektar atau 373,7 km2

2.2  Gambaran Umum Kelurahan Banyumanik
2.2.1        Letak Geografis

gambar 2 : peta RW IX Banyumanik
sumber : wikipedia
Batas wilayah RW IX
§  Sebelah Utara  : Kelurahan Srondol Wetan
§  Sebelah Barat  : RW III
§  Sebelah Timur : RW VIII
§  Sebelah Selatan: RW II

2.2.2        Luas Wilayah
Luas Wilayah  Kelurahan Banyumanik  adalah  Kurang lebih  364,253 Ha/m2  yang menurut penggunaannya dapat dilihat pada tabel  sebagai berikut :




https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEge_pl6klbLiTcNcPeYC2Yh3YOUglTL9Cx9Q5dU6wQjZ5KQARMPqv9LWEMOW3Nj8iTO87cSDUavLlfLMQFeZZHbmAGnrNeEW0GToh7p4nX-KH5e2YqoU2OX808m6mskKPzl7wznR3xNeEBl/s1600/TATA+GUNA+LAHAN.png
 








Tabel 2 Aturan Luas Wilayah kelurahan Banyumanik

2.2.3        Batas Wilayah

Batas – batas wilayah Kelurahan Banyumanik adalah sebagai berikut :
§  Sebelah Barat : Sungai  Kaligarang
§  Sebelah  Utara : Kelurahan Srondol Kulon 
§  Sebelah Timur : Kelurahan Gedawang
§  Sebelah Selatan: Kelurahan Pudak payung Terbagi menjadi 9 RW dan terdiri dari  49 RT.

2.3  Sarana dan Prasarana yang sudah ada
2.3.1        Prasarana Jalan
Di RW IX Kelurahan Banyumanik terdapat 2 jenis, yaitu jalan lingkungan yang mengubungkan RW IX menuju jalan utama dan jalan yang menghubungkan antar RT yang berada di RW IX Banyumanik. Masing - masing jalan tersebut sudah tertata dan sudah terdapat saluran air kotor serta jalan utama yang sudah memenuhi standar.

2.3.2        Sarana Kesehatan
Untuk sarana kesehatan di RW IX memiliki 1 apotek yang terletak di depan RT 1 yang digunakan untuk warga perumahan, yang terletak di ruko dengan ukuran yang cukup dengan bentuk bangunan ruko.

2.3.3        Sarana Peribadatan
Untuk sarana peribadatan RW IX memiliki satu buah masjid yang digunakan untuk beribadah seluruh warga RW IX.

2.3.4        Perdagangan dan Niaga
Ruko
Terdapat Ruko yang terletak di depan perumahan yang berjumlah 8 ruko

2.3.5        Sarana Ruang Terbuka, Taman, dan Lapangan
Secara  keseluruhan  RW IX Banyumanik  ini  memiliki  satu lapangan olahraga yang digunakan untuk voli dan basket, Sedangkan taman  di  RW IX difungsikan sebagai area hijau, dan taman bermain bagi warga perumahan RW IX Banyumanik.

2.4  Sarana dan Prasarana yang belum ada
2.4.1        Sarana Kebudayaan dan Rekreasi
Untuk sarana Kebudayaan dan rekreasi belum ada karena tempat rekreasi atau lahan terbuka yang belum tersedia di RW IX Kelurahan Banyumanik.

2.4.2        Prasarana Jaringan Persampahan
Di RW IX Kelurahan Banyumanik belum tersedia sarana penjaringan persampahan, tetapi di RW IX ini sudah terdapat bak-bak sampah di setiap rumahnya, yang diangkut setiap sorenya oleh petugas TPS. Hal ini menyebabkan banyaknya rumah-rumah yang tak berpenghuni atau area-area tertentu menjadi tempat pembuangan sampah sementara.

3.      Perencanaan Sarana Prasarana Perumahan Permukiman
3.1 Identifikasi Jumlah Penduduk tahun 2014 dan Perkiraan Jumlah Penduduk 10 tahun mendatang
Berikut adalah data jumlah penduduk RW IX kelurahan Banyumanik dan tabel prediksi pertambahan penduduk rata-rata 2 % per tahun (berdasarkan pertambahan penduduk Kota Semarang) :

RW
RT
Jumlah KK
WNI
WNA
Jumlah Penduduk
L
P
L
P
IX
1
44
73
63
-
-
136
2
34
84
64
-
-
146
3
33
54
46
-
-
100
Jumlah
111
211
173
-
-
382
Tabel  Jumlah penduduk tahun 2013

RW
RT
Jumlah KK
WNI
WNA
Jumlah Penduduk
L
P
L
P
IX
1
44
77
66
-
-
143
2
84
78
62
-
-
140
3
32
57
48
-
-
105
Jumlah
160
212
176
-
-
388
Tabel jumlah penduduk tahun 2014
Dengan asumsi pertumbuhan penduduk pertahun kota semarang 2%,maka :
No.
Tahun
Perkiraan Jumlah Penduduk
1
2015
395
2
2016
402
3
2017
410
4
2018
418
5
2019
426
6
2020
434
7
2021
442
8
2022
450
9
2023
459
10
2024
468
Tabel perkiraan kenaikan penduduk RW IX 10 Tahun mendatang
3.1.Sarana dan Prasarana RW IX Kelurahan Banyumanik
3.1.1.      Prasarana Jalan
3.1.1.1.Standar Prasarana Jalan
§  Jalan Lokal Sekunder I, lebar minimum dengan dua jalur adalah 5,5 – 6,0 m dan lebar bahu jalan 1,0 – 1,5 m
§  Jalan Lokal Sekunder II, lebar badan jalan 4,5 – 5,5m dng lebar bahu jalan 0,75 – 1 m
3.1.1.2.Rencana Prasarana Jalan
Jalan dalam perumahan RW IX tidak perlu dirubah ataupun direncanakan ulang, karena lebar jalan sudah memenuhi syarat untuk sebuah perumahan pemukiman. Jalan utama pada perumahan RW IX adalah 10 meter, dan jalan sekundernya 8 m. Seperti gambar berikut :
IMG_7877
Gambar 3 Prasarana Jalan RW IX

3.1.2.      Sarana Pendidikan dan Pembelajaran
Di RW IX tidak direncanakan sarana pendidikan, karena berdasarkan SNI terlalu kecil untuk didirikan sebuah sarana pendididkan.

3.1.3.      Sarana Ruang Terbuka
Untuk Ruang terbukanya sendiri sudah cukup karena hampir seluruh wilayah RW IX terdapat kanstin dengan ditumbuhi vegetasi-vegetasi maupun pepohonan, terdapat juga taman yang berfungsi sebagai tempat berkumpul warga dan tempat bermain anak-anak.
IMG_7849
Gambar 4 Area Taman perumahan

3.1.4.      Prasarana Jaringan Sampah
Untuk sistem persampahan di kawasan RW IX adalah sampah dibuang di tong-tong sampah di depan rumah-rumah yang kemudian setiap subuh sampah akan diambil oleh petugas sampah yang kemudian diangkut dengan menggunakan gerobag tossa di TPS Meranti yang kemudian diangkut truck DPU  ke TPA Jati Barang Mijen. Tetapi kelompok kami merencanakan pada perumahan tersebut nantinya akan dibuat kotak sampah sementara, setelah itu baru truk sampah memuat sampah 6m3, ukuran untuk tong sampah paada setiap rumah adalah diaameter 35 cm dan tinggi 60 cm, Seperti gambar berikut :
IMG_7901IMG_7833
Gambar 5 Tempat Pembuangan Akhir  dan Tempat Sampah

3.1.5.      Jaringan Listrik
Untuk kawasan RW IX sendiri sudah dilengkapi dengan jaringan listrik yang memadai sehingga seluruh pemukiman teraliri listrik dengan daya sesuai dengan kebutuhan masing-masing rumah. Jarak antara tiang listrik adalah 70 m, sedangkan untuk jarak antar tiang telefon adalah 60 m. Jaringan kabel telefon juga terdapat di sekitar selokan. Berdasarkan standar yang berlaku jarak tiang listrik 25 m. Maka Tiang listrik dipindahkan antara jarak 25 m tersebut. Seperti pada gambar berikut :
IMG_7829IMG_7850
Gambar 6 Tiang listrik utama

3.1.6.      Jaringan Air Bersih dan Air Kotor
Di kawasan RW IX jaringan air bersih dan kotor sudah diatur dengan teratur dan sesuai dengan peraturan yang ada, air bersih berasal dari pipa PAM langsung yang disalurkan ke masing-masing rumah sedangkan untuk air kotor, di setiap rumah terdapat septic tank, dan di sepanjang perumahan RW IX dilengkapi dengan sistem drainase yang baik dengan adanya gorong-gorong disepanjang jalan, bersih dan tidak tersumbat, alirannya lancar, yang kemudian berakhir di sungai di sebelah selatan perumahan.Untuk jaringan air bersih dan air kotornya tidak direncanakan ulang karena sudah memenuhi standartnya. Seperti gambar berikut :
IMG_7843
Gambar 7 Saluran Air kotor

3.1.7.      Warung
Dalam wilayah RW IX belum terdapat warung di dalam kompleks perumahannya, maka kelompok kami merencanakan adanya 2 buah warung untuk memenuhi kebutuhan warga RW IX, warung tersebut diletakkan dengan radius pencapaian 300 meter di tengah kelompok tetangga, dengan kapasitas setiap 250 jiwa setiap warungnya.



Capture Peta Eksisting


Capture Peta Rencana Prasarana Peribadatan

Capture Peta Rencana Kebudayaan dan Rekreasi

Capture Maket