PERENCANAAN SARANA PRASARANA PERMUKIMAN KELURAHAN BANYUMANIK RW IX
Tahun 2014-2024
1.
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Apabila kita berbicara tentang
perumahan dan permukiman pastinya tidak lepas
dari kegiatan ekonomi, industrialisasi dan pembangunan. Perumahan merupakan
kumpulan rumah dengan berbagai unsur dan kegiatan yang berkaitan dengan yang ada di dalamnya. Apabila permukiman dibangun berdasarkan standar yang berlaku, permukiman yang kumuh dan tidak layak huni
dapat dihindari. Rumah bukan hanya sekedar sebuah bangunan semata tapi juga
berfungsi untuk memberi rasa aman dan damai sehingga individu yang tinggal di
dalamnya merasa betah untuk tinggal di dalamnya selain itu juga sebagai tempat
berlindung, istirahat dan bersosialisasi dengan keluarga.
Dalam perumahan dan permukiman terdapat banyak sekali masalah di
dalamnya diantaranya sistem drainase,
sanitasi lingkungan, norma kesehatan lingkungan, dll. Yang tidak sesuai dengan
SNI 03-1733-2004 tentang Tata cara perencanaan
lingkungan perumahan di perkotaan. Jika dibiarkan tanpa pengendalian maka
permukiman kampung kota akan menjurus ke permukiman kumuh.
Pada umumnya perkembangan dan pertumbuhan suatu kota
terjadi karena adanya proses urbanisasi, yaitu masuknya penduduk dari luar kota
kedalam lingkungan kota serta jumlah kelahiran yang begitu pesat. Terjadinya
pertambahan jumlah penduduk mempengaruhi proses pembangunan dan perkembangan
aktivitas suatu wilayah serta meningkatnya kebutuhan akan ruang/lahan. Dengan
meningkatnya jumlah penduduk kota maka menuntut pula penyediaan kebutuhan hidup
baik kebutuhan yang bersifat fisik seperti perumahan, sarana dan prasarana,
maupun bersifat non fisik seperti pendidikan, ekonomi, dan rekreasi.
Kota Semarang tidak luput dari masalah kependudukan.
Sebagai ibu kota propinsi Jawa Tengah, arus urbanisasi di kota Semarang
tergolong cukup tinggi. Pertambahan penduduk dan aktivitas masyarakat kota
Semarang tidak didukung dengan ketersediaan lahan yang memadai di daerah pusat
perkotaan. Jumlah penduduk yang begitu besar telah melampaui daya dukung kota
dalam menyediakan sarana dan prasarana yang layak bagi penduduknya sehingga
menuntut penyedian yang dapat memberikan pelayanan serta penyebaran sarana yang
merata dalam mendukung aktivfitas penduduk. Sarana dan prasarana tersebut tentu
berada di lingkungan permukiman yang mendukung aktivitasnya secara efektif dan
efisien.
Berdasarkan Kebijakan Bagian Wilayah Kota yang ada
dalam RTRW Semarang Kecamatan Banyumanik (BWK VII) termasuk dalam wilayah
pengembangan III di Kota Semarang. Sebagai daerah pengembangan III Kecamatan
Banyumanik berfungsi menampung perkembangan penduduk dari pusat Kota Semarang,
selain itu secara geografis Kecamatan Banyumanik adalah pintu masuk Kota
Semarang dari arah selatan, sehingga
keberadaannya merupakan pintu gerbang bagi Kota Semarang efek yang timbul
akibat pemanfaatan ruang yang berkaitan dengan persebaran fasilitas kota,
cenderung mengindikasikan adanya pemusatan aktivitas di beberapa kawasan,
sehingga tingkat kelengkapan sarana hanya terdapat pada kawasan tertentu saja. Seperti halnya dalam penyedian
sarana pendukung permukiman di Kecamatan Banyumanik yang belum terlayani dengan
baik karena kapasitas pelayanan sarana dan prasarana yang tersedia tidak sesuai
dengan beban pelayanan yang semakin bertambah serta lokasi yang tidak sesuai
dengan fungsi kawasannya.
Dalam laporan ini tersusun permasalahan-permasalahan
sarana dan prasarana yang ada di RW. IX Kelurahan Banyumanik. Termasuk di dalamnya akan di paparkan perencanaan sarana dan
prasarana untuk RW. IX kelurahan Banyumanik
yang di sesuaikan dengan SNI 03-1733-2004
tentang Tata cara perencanaan lingkungan perumahan di perkotaan dan agar bisa
menjadi tolak ukur pemukiman yang sehat dan kondusif.
1.2 Rumusan Masalah
Sesuai
dengan latar belakang di atas, terdapat permasalahan yang akan kami bahas,
diantaranya:
1.
Bagaimana kondisi fisik dan non fisik dari Kelurahan Banyumanik RW
IX?
2.
Apa saja sarana dan prasarana yang ada dan belum ada di Kelurahan
Banyumanik berdasarkan SNI 03-1733-2004 tentang tata cara perencanaan
lingkungan perumahan di perkotaan dan KepMen PU 534-2001?
3.
Bagaimana perencanaan sarana dan prasarana yang tepat untuk Kelurahan
Banyumanik RW IX sesuai dengan standar yang berlaku?
1.3 Tujuan dan Sasaran
1.3.1 Tujuan
§ Mengetahui Kondisi Fisik Sarana dan Prasarana RW IX
Kelurahan Banyumanik
§ Melakukan Identifikasi Sarana dan Prasarana Permukiman
di RW IX Kelurahan Banyumanik
§ Merencanakan Sarana dan Prasarana di RW IX Kelurahan
Banyumanik berdasarkan standar Perumahan permukiman Kota Semarang untuk 10
tahun kedepan
1.3.2 Sasaran
Sasaran yang dilakukan untuk mencapai tujuan dalam pembuatan
laporan ini adalah:
§ Analisis kependudukan dengan proyeksi penduduk
§ Analisis Sarana dan Prasarana penunjang di RW IX
Kelurahan Banyumanik
§ Memberikan arahan Sarana dan Prasarana penunjang
permukiman di RW IX Kelurahan Banyumanik berdasarkan standar permukiman Kota
Semarang
1.4 Metode Penelitian
Metode penelitian yang digunakan
adalah metode deskriptif analitis serta dokumentatif, yaitu dengan memaparkan
semua data lalu di analisa secara sistematis untuk mendapatkan pemecahan
masalah. Dengan metode pengumpulan data, yaitu :
1.
Studi
Pustaka / kepustakaan
Mengenai teori
dasar tentang sarana dan prasarana yang ada di kampung kota.
2.
Observasi
Lapangan pada lokasi studi
Bertujuan untuk mengetahui secara langsung kondisi fisik dari
kelurahan yang akan dijadikan lokasi studi.
3.
Wawancara
dengan Nara Sumber
Mengumpulkan data untuk mencari informasi pendukung bagi data yang
ada maupun belum ada di lapangan.
1.5
Ruang Lingkup Substansi
1.5.1 Ruang Lingkup Wilayah Semarang
Ruang
lingkup ini mencakup:
§ Analisis Kependudukan
Analisis ini berdasarkan Pendekatan Demografi dengan mengacu pada
perubahan- perubahan komponen penduduk yaitu fertilitas, mortalitas dan migrasi
secara terpisah. Analisis ini bertujuan untuk mengetahui jumlah penduduk 10
tahun yang akan datang dalam memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana Penunjang
Permukiman di Kelurahan Banyumanik dengan proyeksi penambahan jumlah penduduk
di Kota Semarang sebanyak 2% setiap tahunnya.
§ Analisis Kebutuhan Sarana dan Prasarana Penunjang
Permukiman
Analisis ini bertujuan untuk mengetahui kebutuhan
sarana dan prasarana pada 10 tahun yang akan datang serta tempat tinggal untuk
pertambahan jumlah penduduk berdasarkan kesesuain lahan dan radius
jangkauannya.
1.5.2 Ruang Lingkup Kelurahan Banyumanik
Ruang lingkup wilayah studi meliputi seluruh wilayah
yang terletak di RW IX Kecamatan Banyumanik dengan batas-batas administratif
sebagai berikut:
§ Sebelah Utara :
Kelurahan Srondol Wetan
§ Sebelah Timur : RW
VIII dan Kelurahan Padangsari
§ Sebelah Selatan: RW I
§ Sebelah Barat :
RW III
2.
Kondisi Eksisting
2.1 Gambaran Umum Kota semarang
2.1.1
Letak Geografis Kota Semarang
gambar 1: Peta kota semarang
§ Letak Astronomis : Kabupaten Semarang di
Propinsi Jawa Tengah berada pada 110°14 ‘ 54,75” sampai dengan 110° 39‘ 3”
Bujur Timur dan 7° 3’57” – 7° 30’ Lintang Selatan. Batas Wilayah :
Utara
|
Laut
Jawa
|
Selatan
|
Kabupaten
Semarang dan
|
Timur
|
Kabupaten
Demak
|
Barat
|
Kabupaten
Kendal
|
Tabel 1 Batasan Kota
Semarang
§ Letak Geografis Kota Semarang : 6°, 5' -
7°, 10' Lintang Selatan dan 110°, 35' Bujur Timur. Luas Wilayah : 37,366,838
Hektar atau 373,7 km2
2.2 Gambaran Umum Kelurahan Banyumanik
2.2.1
Letak
Geografis
gambar 2 : peta
RW IX Banyumanik
sumber :
wikipedia
Batas
wilayah RW IX
§ Sebelah Utara : Kelurahan
Srondol Wetan
§ Sebelah Barat : RW III
§ Sebelah Timur : RW VIII
§ Sebelah Selatan: RW II
2.2.2
Luas
Wilayah
Luas
Wilayah Kelurahan Banyumanik adalah Kurang lebih 364,253
Ha/m2 yang menurut penggunaannya dapat dilihat pada tabel sebagai
berikut :
Tabel 2 Aturan Luas
Wilayah kelurahan Banyumanik
2.2.3
Batas
Wilayah
Batas
– batas wilayah Kelurahan Banyumanik adalah sebagai berikut :
§ Sebelah Barat :
Sungai Kaligarang
§ Sebelah Utara :
Kelurahan Srondol Kulon
§ Sebelah Timur :
Kelurahan Gedawang
§ Sebelah Selatan: Kelurahan Pudak payung Terbagi
menjadi 9 RW dan terdiri dari 49 RT.
2.3 Sarana dan Prasarana yang sudah ada
2.3.1
Prasarana
Jalan
Di RW IX
Kelurahan Banyumanik terdapat 2 jenis, yaitu jalan lingkungan yang mengubungkan
RW IX menuju jalan utama dan jalan yang menghubungkan antar RT yang berada di
RW IX Banyumanik. Masing - masing jalan tersebut sudah tertata dan sudah terdapat saluran
air kotor serta jalan utama yang sudah memenuhi standar.
2.3.2
Sarana
Kesehatan
Untuk sarana
kesehatan di RW IX memiliki 1 apotek yang terletak di depan RT 1 yang digunakan
untuk warga perumahan, yang terletak di ruko dengan ukuran yang cukup dengan
bentuk bangunan ruko.
2.3.3
Sarana
Peribadatan
Untuk sarana peribadatan RW
IX memiliki satu buah masjid yang digunakan untuk beribadah seluruh warga RW
IX.
2.3.4
Perdagangan
dan Niaga
Ruko
Terdapat Ruko yang terletak di depan perumahan yang
berjumlah 8 ruko
2.3.5
Sarana
Ruang Terbuka, Taman, dan Lapangan
Secara keseluruhan
RW IX Banyumanik ini memiliki
satu lapangan olahraga yang digunakan untuk voli dan basket, Sedangkan
taman di
RW IX difungsikan sebagai area hijau, dan taman bermain bagi warga
perumahan RW IX Banyumanik.
2.4 Sarana dan Prasarana yang belum ada
2.4.1
Sarana
Kebudayaan dan Rekreasi
Untuk sarana
Kebudayaan dan rekreasi belum ada karena tempat rekreasi atau lahan terbuka
yang belum tersedia di RW IX Kelurahan Banyumanik.
2.4.2
Prasarana
Jaringan Persampahan
Di RW IX Kelurahan Banyumanik belum tersedia sarana penjaringan persampahan, tetapi di RW IX ini sudah terdapat bak-bak
sampah di setiap rumahnya, yang diangkut setiap sorenya oleh petugas TPS. Hal ini menyebabkan banyaknya rumah-rumah yang tak berpenghuni atau
area-area tertentu menjadi tempat pembuangan sampah sementara.
3.
Perencanaan Sarana Prasarana Perumahan Permukiman
3.1 Identifikasi Jumlah Penduduk tahun 2014 dan Perkiraan Jumlah
Penduduk 10 tahun mendatang
Berikut adalah
data jumlah
penduduk RW IX kelurahan Banyumanik dan tabel prediksi
pertambahan penduduk rata-rata 2 % per tahun (berdasarkan pertambahan penduduk
Kota Semarang) :
RW
|
RT
|
Jumlah
KK
|
WNI
|
WNA
|
Jumlah
Penduduk
|
||
L
|
P
|
L
|
P
|
||||
IX
|
1
|
44
|
73
|
63
|
-
|
-
|
136
|
2
|
34
|
84
|
64
|
-
|
-
|
146
|
|
3
|
33
|
54
|
46
|
-
|
-
|
100
|
|
Jumlah
|
111
|
211
|
173
|
-
|
-
|
382
|
Tabel Jumlah penduduk tahun 2013
RW
|
RT
|
Jumlah
KK
|
WNI
|
WNA
|
Jumlah
Penduduk
|
||
L
|
P
|
L
|
P
|
||||
IX
|
1
|
44
|
77
|
66
|
-
|
-
|
143
|
2
|
84
|
78
|
62
|
-
|
-
|
140
|
|
3
|
32
|
57
|
48
|
-
|
-
|
105
|
|
Jumlah
|
160
|
212
|
176
|
-
|
-
|
388
|
Tabel
jumlah penduduk tahun 2014
Dengan asumsi pertumbuhan penduduk pertahun kota semarang 2%,maka :
No.
|
Tahun
|
Perkiraan
Jumlah Penduduk
|
1
|
2015
|
395
|
2
|
2016
|
402
|
3
|
2017
|
410
|
4
|
2018
|
418
|
5
|
2019
|
426
|
6
|
2020
|
434
|
7
|
2021
|
442
|
8
|
2022
|
450
|
9
|
2023
|
459
|
10
|
2024
|
468
|
Tabel perkiraan kenaikan penduduk RW IX 10 Tahun
mendatang
3.1.Sarana
dan Prasarana RW IX Kelurahan Banyumanik
3.1.1.
Prasarana Jalan
3.1.1.1.Standar
Prasarana Jalan
§
Jalan
Lokal Sekunder I, lebar minimum dengan dua jalur adalah 5,5 – 6,0 m dan lebar
bahu jalan 1,0 – 1,5 m
§
Jalan
Lokal Sekunder II, lebar badan jalan 4,5 – 5,5m dng lebar bahu jalan 0,75 – 1 m
3.1.1.2.Rencana
Prasarana Jalan
Jalan
dalam perumahan RW IX tidak perlu dirubah ataupun direncanakan ulang, karena
lebar jalan sudah memenuhi syarat untuk sebuah perumahan pemukiman. Jalan utama
pada perumahan RW IX adalah 10 meter, dan jalan sekundernya 8 m. Seperti gambar
berikut :
3.1.2.
Sarana Pendidikan dan Pembelajaran
Di RW IX tidak
direncanakan sarana pendidikan, karena berdasarkan SNI terlalu kecil
untuk didirikan sebuah sarana pendididkan.
3.1.3.
Sarana Ruang Terbuka
Untuk Ruang terbukanya sendiri sudah cukup karena hampir
seluruh wilayah RW IX terdapat kanstin dengan ditumbuhi vegetasi-vegetasi
maupun pepohonan, terdapat juga taman yang berfungsi sebagai tempat berkumpul
warga dan tempat bermain anak-anak.
Gambar 4 Area Taman perumahan
3.1.4.
Prasarana Jaringan Sampah
Untuk sistem persampahan di kawasan RW IX adalah
sampah dibuang di tong-tong sampah di depan rumah-rumah yang kemudian setiap
subuh sampah akan diambil oleh petugas sampah yang kemudian diangkut dengan
menggunakan gerobag tossa di TPS Meranti yang kemudian diangkut truck DPU ke TPA Jati Barang Mijen. Tetapi kelompok
kami merencanakan pada perumahan tersebut nantinya akan dibuat kotak sampah
sementara, setelah itu baru truk sampah memuat sampah 6m3, ukuran untuk tong
sampah paada setiap rumah adalah diaameter 35 cm dan tinggi 60 cm, Seperti
gambar berikut :
Gambar 5 Tempat Pembuangan Akhir dan Tempat
Sampah
3.1.5.
Jaringan Listrik
Untuk kawasan RW IX sendiri sudah dilengkapi dengan
jaringan listrik yang memadai sehingga seluruh pemukiman teraliri listrik
dengan daya sesuai dengan kebutuhan masing-masing rumah. Jarak antara tiang
listrik adalah 70 m, sedangkan untuk jarak antar tiang telefon adalah 60 m.
Jaringan kabel telefon juga terdapat di sekitar selokan. Berdasarkan standar
yang berlaku jarak tiang listrik 25 m. Maka Tiang listrik dipindahkan antara
jarak 25 m tersebut. Seperti pada gambar berikut :
Gambar
6 Tiang listrik utama
3.1.6.
Jaringan Air Bersih dan Air Kotor
Di kawasan RW IX jaringan air bersih dan kotor
sudah diatur dengan teratur dan sesuai dengan peraturan yang ada, air bersih
berasal dari pipa PAM langsung yang disalurkan ke masing-masing rumah sedangkan
untuk air kotor, di setiap rumah terdapat septic tank, dan di sepanjang
perumahan RW IX dilengkapi dengan sistem drainase yang baik dengan adanya
gorong-gorong disepanjang jalan, bersih dan tidak tersumbat, alirannya lancar,
yang kemudian berakhir di sungai di sebelah selatan perumahan.Untuk jaringan air bersih
dan air kotornya tidak direncanakan ulang karena sudah memenuhi standartnya. Seperti gambar berikut :
Gambar 7 Saluran Air kotor
3.1.7.
Warung
Dalam wilayah RW IX belum terdapat warung
di dalam kompleks perumahannya, maka kelompok kami merencanakan adanya 2 buah
warung untuk memenuhi kebutuhan warga RW IX, warung tersebut diletakkan dengan
radius pencapaian 300 meter di tengah kelompok tetangga, dengan kapasitas
setiap 250 jiwa setiap warungnya.
Capture Peta Eksisting
Capture Peta Rencana Prasarana Peribadatan